Program Studi
Hukum Adat
Mencetak Pendidik, profesional dan pemimpin yang berkarakter di bidang pendidikan, hukum, pariwisata dan bisnis berbasis nilai budaya dan kearifan lokal.
Akreditasi
–
Gelar Lulusan
S.H. – Sarjana S1
Durasi Studi
8 Semester
Prospek Kerja
Aparatur Desa, Instansi Hukum, dan Lembaga Sosial.
Tentang Hukum Adat
Program Studi Hukum Adat berkomitmen menjadi pusat pengembangan ilmu hukum adat, budaya, dan kearifan lokal yang unggul di tingkat nasional pada tahun 2035. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan kajian hukum adat, penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal, serta pengembangan tata kelola masyarakat adat yang adaptif terhadap perkembangan hukum dan dinamika sosial modern, tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan tradisi luhur Nusantara.
"
“Mengabdi pada Budaya, Berkarya untuk Masyarakat.”
Visi
Mengembangkan Ilmu Hukum Berbasis Kearifan Lokal Adat Bali yang unggul serta berdaya saing nasional dan internasional
Mata Kuliah Unggulan
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum Waris
- Pendidikan Anti Korupsi
- Hukum Internasional
- Hukum Ekonomi Hindu
- Politik Hukum
- Hukum dan Perubahan Sosial
Tujuan Program Studi
1. Menghasilkan Lulusan yang Kompeten di Bidang Hukum Adat
Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan sosial dalam memahami serta menerapkan hukum adat dan kearifan lokal secara beretika dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
2. Mengembangkan Penelitian di Bidang Hukum Adat dan Kearifan Lokal
Menghasilkan karya penelitian di bidang hukum adat, budaya, dan penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal sebagai landasan ilmiah dalam mendukung pembangunan hukum nasional.
3. Meningkatkan Pengabdian kepada Masyarakat
Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi, pendampingan, dan penyelesaian permasalahan hukum adat guna meningkatkan kesejahteraan serta harmoni sosial masyarakat.
4. Menghasilkan Lulusan yang Terampil dan Siap Kerja
Menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan akademik dan praktis dalam bidang hukum adat, mediasi sosial, administrasi adat, serta tata kelola masyarakat sehingga mampu bersaing secara profesional di dunia kerja.
5. Menanamkan Nilai Budaya dan Wawasan Kebangsaan
Menghasilkan lulusan yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan persatuan bangsa serta mampu menjadi pelestari tradisi dan penggerak keadilan sosial di masyarakat.
Dokumen Hukum Adat